Dalam rangka realisasi pengembangan organisasi dan memenuhi kebutuhan Dosen Tetap Yayasan Iskandar Muda pada Jenjang Strata 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar ( PGSD) dan Program Studi Administrasi Publik (Pascasarjana), maka bersama ini kami umumkan penerimaan dosen tetap, dengan persyaratan dan tata cara seleksi penerimaan adalah sebagai berikut:
No | Kualifikasi Pendidikan | Jumlah Formasi | Rencana Penempatan |
1 | S3 Ilmu Administrasi/ Kebijakan Publik | 2 | Pascasarjana |
2 | S2/S3 Pendidikan Guru Sekolah Dasar | 2 | FKIP PGSD |
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang berkelakuan baik dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat terlarang atau sejenisnya.
- Tidak sedang menempuh peodidikan dan/ pelatihan.
II. PERSYARATAN UMUM
- Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun progam studi yang sesuai dengan persyaratan catatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah dan transkrip nilai.
- Pendidikan minimal S2 dengan IPK minimal 3.5 dan IPK minimal 3.75 untuk pelamar S3.
- Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk formasi S2 dan usia maksimal 45 (empat puluh lima) tahun untuk formasi S3 pada tanggal 20 Agustus 2022.
III. PENGIRlMAN BERKAS LAMARAN
Bagi yang berminat melamar sebagai Dosen, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Fotokopi ljazab S 1, S2, dan S3 (Pascasarjana);
- Fotokopi Transkrip nilai SJ, S2, dan S3 (Pascasarjana);
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Curriculum Vitae (format terlampir);
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Rektor;
- Bukti-bukti pengalaman kerja di instansi (jika ada).
- Pas foto berwama ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Berkas lamaran dimasukkan dalam map berwama kuning;
- Surat Lamaran beserta semua berkas bisa diantarkan langsung ke Biro Rektor Universitas Iskandar Muda Banda Aceh paling lambat tanggal 29 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
IV. KETENTUAN LAIN
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan serta proses seleksi yang ditetapkan.
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka yang bersangkutan dapat diberhentikan/dikeluarkan.
- Pelayanan informasi terkait pelaksanaan Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan di lingkungan Universitas Iskandar Muda Tahun 2022 dapat menghubungi:
Sdr. Helmi Suardi, M.Ed ( 082184153546)
Sdri. Nena Puspita Sari, M.Pd (0813 6224 5135 )